Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Subang, pada Senin (23/9/24) sekira pukul 14.00 WIB.
Deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan dukungan bagi terselenggaranya pilkada yang damai dan berintegritas.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Subang yang dalam hal ini diwakili KakesbangPol Kab. Subang Sdr. Dadan Dwiyana, Ketua KPU Kab. Subang Sdr. Abdul Muhyi ST., beserta Komisioner KPU Kab. Subang, Ketua Bawaslu Kab. Subang Sdr. Achmad Mansur S.I.Kom. , beserta Komisioner Bawaslu, Dandim 0605 Subang Letkol Inf Achmad Zaki, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Kab. Subang sementara Sdri. Dea Ayu Frastica AMd., Keb., perwakilan Kejaksaan negeri subang, perwakilan Pengadilan negeri subang dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang serta Ketua Partai Politik Pengusung dan pendukung Pasangan Calon.
Dalam sambutannya, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pesan penting terkait pelaksanaan kampanye yang damai, kondusif, dan berlandaskan nilai-nilai demokrasi. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk para pasangan calon dan pendukungnya, untuk bersaing secara baik dan sportif serta menjaga persatuan serta menghormati pilihan politik masing-masing.
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli Hanya Operator?
|
"Semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Subang ini berjalan dengan damai dan kondusif serta Para Pasangan Calon bersaing secara baik dan sportif” ujar Kapolres Subang.
Deklarasi kampanye damai ini menjadi simbol komitmen seluruh pasangan calon untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Setiap paslon diharapkan dapat mengedepankan persaingan sehat dengan tetap menjaga suasana yang harmonis di tengah masyarakat selama masa kampanye berlangsung.
Acara deklarasi ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai yang disaksikan oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Kesepakatan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sukses, demokratis, dan penuh integritas.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Subang dapat berjalan lancar, serta menjadi teladan bagi daerah lain dalam mewujudkan pesta demokrasi yang damai dan bermartabat.