Ketua Umum PERADRI Apresiasi Polda Sumut dan Pangdam l/BB Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Ketua Umum PERADRI Apresiasi Polda Sumut dan Pangdam l/BB Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
Photo : Bakrie Remmang saat mendapatkan penghargaan dari Pemerintah

JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H., M.H., CPL., CTLA., Med., CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan  di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI. 

Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan Apresiasi Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan. 

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya. 

" Penangkapan 2 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI - Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat", ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24). 

Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti,  bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

" Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico, kalaupun isu itu benar saya rasa Institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan", ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut)  menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. Hasil penyelidikan  Kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I bukit Barisan Mendukung Penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini***(red).

peradri bakrie remmang polda sumut pangdam 1 bb wartawan rico sempurna pasaribu
Suferi

Suferi

Artikel Sebelumnya

Banner Bertuliskan "Tegakan Perda Jangan...

Artikel Berikutnya

Muhamad Lutfi Ridwan Nahkoda Baru HMI Komisariat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB 
Satuan Reserse Narkoba polres Tasikmalaya kota melaksanakan giat patroli ke apotek apotek.
Kegiatan Door to Door Bhabinkamtibmas Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada 2024

Tags