Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft
Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft.  Tersangka/pelaku diduga melakukan tindak pidana identity theft yaitu dengan menelepon dan mengaku sebagai pihak bank untuk memanipulasi korban/nasabah kartu kredit


 Sehingga korban memberikan informasi kartu kredit korban dan dimanfaatkan tersangka untuk melakukan transaksi di e - commerce dengan menggunakan kartu kredit korban sehingga korban mendapatkan tagihan pada kartu kredit korban. Korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku sebagai tim analis pihak perbankan, dengan maksud untuk membantu penonaktifan kartu kredit bank milik pelapor.

polda jabar
Ibrahim

Ibrahim

Artikel Sebelumnya

Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng...

Artikel Berikutnya

Dandim Cup Tournament U-15 PSSI Sukses digelar,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Pisangsambo guna memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Bank BRI Unit Pisangsambo

Tags