POLDA JABAR UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA ASUSILA DAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK

POLDA JABAR UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA ASUSILA DAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK
POLDA JABAR UNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA ASUSILA DAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana asusila dan perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku berkenalan dengan korban di aplikasi game mobile dengan nama mobile legends bang bang, yang mana pelaku dan korban melanjutkan komunikasi melalui aplikasi whatssapp dengan itu pelaku meminta foto dan video berupa bag iankemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam. Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa sekitar bulan Februari 2024, Korban berkenalan dengan seseorang dengan nama akun “Call Me Oppa ” pada aplikasi Game Mobile Legend. Yang mana korban dan tersangka menjalin komunikasi melalui aplikasi tersebut kemudian korban dan tersangka melanjutkan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

@polisi
Ibrahim

Ibrahim

Artikel Sebelumnya

Resmikan Posko Pemenangan Calon Kepala Daerah...

Artikel Berikutnya

Terapkan 9 Dimensi, Polda Jabar Gelar Pelayanan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Pisangsambo guna memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Bank BRI Unit Pisangsambo

Tags