Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual
Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual. Pada awalnya sekira bulan maret 2024 anak pelapor an (13tahun) berkenalan dengan seseorang yang mengaku cakra (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari media social instagram. Kemudian percakapan mereka beralih ke whatsapp sekira bulan juni 2024. Awalnya sdri. An tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya 


Namun pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan dari whatsapp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya sdri. An tanpa busana. Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada sdri. An dan sdri. An menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada sdr. Cakra.

polda jabar
Ibrahim

Ibrahim

Artikel Sebelumnya

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap...

Artikel Berikutnya

Komandan Lanal Bandung Hadiri Kegiatan Rapat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Personil Polsek Kotabaru Amankan Jalannya Penghitungan Suara Pilkada Serentak tahun 2024
Kapolsek Kotabaru Hadiri Prosesi Pemakaman Orang Tua Dari Anggota Polsek Kotabaru di TPU Cijalu
Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

Tags