JABAR - Ketiadaan Suku Dayak yang lolos seleksi administrasi lelang jabatan eselon 2 di Otorita IKN, baik yang berasal dari latar belakang ASN maupun profesional menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat lokal bahwa syarat administrasi yang dibuat panitia seleksi tidak mempertimbangkan dan peduli terhadap kearifan lokal.
Demikian disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan/PKBSK, Dr. Theresia Hosanna, SH, MH, Ph.D dalam perbincangan di Samarinda, Rabu (28/12/2022) yang diterima redaksi Jabar.indonesiasatu.co.id.
" Dalam proses lelang jabatan tersebut, panitia seleksi tidak memberikan keringanan persyaratan administrasi bagi masyarakat lokal, baik batas pengalaman maupun batasan usia, khususnya dari latar belakang profesional , " ungkap Sekjen Forum Intelektual Dayak Nasional ini.
Dia menambahkan bahwa selain itu, panitia seleksi tidak memberikan kuota khusus bagi masyarakat lokal untuk berkompetisi mengisi jabatan struktural eselon 2 di Otorita IKN.
Baca juga:
Kembalikan Bogor Sebagai Dayeuh Para Ulama
|
" Adanya keterlibatan masyarakat lokal dalam struktur Otorita IKN perlu diberikan ruang seluas-luasnya agar tidak menimbulkan kecemburuan. Banyak masyarakat lokal yang memiliki kompetensi, terutama lebih mengetahui karakter masyarakat setempat daripada masyarakat dari luar Kalimantan Timur.
Kalau memang tidak ada keterlibatan masyarakat lokal, bisa dipastikan jajaran Otorita IKN akan banyak mengalami kesulitan saat menghadapi reaksi dari masyarakat lokal. Hal tersebut bisa menimbulkan potensi ancaman terhadap kelancaran proses pembangunan yang dilakukan oleh Otorita IKN dan tinggal menunggu "bom waktu" terjadinya konflik, " tutupnya mengakhiri.