Makara Strategic: Pembentukan DOB, Upaya Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua

Makara Strategic: Pembentukan DOB, Upaya Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua

JAKARTA - Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Melalui pembentukan DOB tersebut, pemerintah berupaya mempercepat berbagai aktifitas pembangunan di Papua.
 
Demikuan disampaikan Satya Aji P, peneliti dari Makara Strategic Insight yang diterima redaksi Jabar indonesiasatu grup di Jakarta, pada Minggu (4/12/2022).

“Pengesahan UU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah papua, ” ungkapnya.
 
Selain itu, dia juga menambahkan pembentukan DOB ini akan berdampak positif bagi masyarakat Papua. Dengan disahkannya UU terkait 4 provinsi baru di Papua, pemerintah juga akan memastikan kesejahteraan masyarakat Papua dan terlindungi dalam bingkai NKRI.
 
"Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru papua dapat dilakukan salah satunya dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengkokohkan NKRI.
Selain pertimbangan kepentingan strategis nasional, juga dalam rangka mengokohkan NKRI, masalah percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta memelihara citra positif Indonesia di mata International, " tutupnya mengakhiri.

Provinsi Papua menjadi fokus pemeritah dalam pemerataan pembangunan insfrastruktur dalam rangka menyejahterakan masyarakat Papua dan mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Papua yang terletak di wilayah paling Timur masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 19 November 1969 melalui resolusi PBB No. 2504. Hal ini sekaligus menjadi pengakuan atas integrasi Papua ke Indonesia menurut hukum internasional.
 
Papua menjadi daerah otonom yang absah bagi Indonesia pada tahun yang sama melalui UU No.12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat.
 
Melalui Rapat Paripurna DPR RI (30/6/2022), menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua.
 
UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan. Melalui pengesahan UU tersebut akan mempercepat pembangunan di tiga provinsi baru di Papua.
 
Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis 17 November 2022 lalu. **(MR)

dob papua makara strategic pemekaran papua papua
Suferi

Suferi

Artikel Sebelumnya

Polda Jatim Turun Tangan  Amankan Gangster...

Artikel Berikutnya

Wakili Presiden Jokowi, Menpora Amali Secara...

Berita terkait

Wamentan RI didampingi Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han Motivasi Para Petani dan Pemda Bahu Membahu Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Malang*
Polsek Cileunyi Intensifkan Patroli Malam, Upaya Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
Aktivis Nasional Dian Assafri Menyarakan Presiden Jokowi Pilih Orang Ahli Untuk Jayakan Maritim Indonesia 
Upacara Bendera dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Periode 1 April 2023 Satuan Jajaran Kodiklatad 
Tiga Kali Surat Resmi tidak Ditanggapi Sekda Kabupaten Bogor, DPP LSM GEMPPAR dan JNI Akan Gelar Demo
Wakili Presiden Jokowi, Menpora Amali Secara Resmi Membuka Kongres IV Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa 
Ciptakan Aman dan Lancar  Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Monitoring Pasaran Tegalgubug dengan Melaksanakan Gatur Lantas
Ini Bentuk Kepedulian Kapolres Cimahi pada Awak Jurnalis
Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi Kabupaten Bogor dengan Peningkatan Ketersediaan Sarana dan Prasarana
Ketua Umum PERADRI Apresiasi Polda Sumut dan Pangdam l/BB Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
Ketua Umum PERADRI Apresiasi Polda Sumut dan Pangdam l/BB Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
Polda Jabar Gelar Ops Patuh Lodaya 2024
Kapolri Apresiasi Sinergitas TNI-Polri yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air
Kabid Humas Update Perkembangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Ciptakan Aman dan Lancar  Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Monitoring Pasaran Tegalgubug dengan Melaksanakan Gatur Lantas

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Personel Polsek Jatisari Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pada Masa Tenang
Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
Bhabinkamtibmas Monitoring Kegiatan Posyandu Di Jatisari

Tags